HWK

NAMA
Organisasi ini bernama Himpunan Wanita Karya dan atau disingkat HWK.

WAKTU
Himpunan Wanita Karya (HWK) didirikan melalui satu kebulatan tekad Wanita Golongan Karya (GOLKAR) pada Temu Karya Peranan Wanita GOLKAR tanggal 28 Februari 1981 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

KEDUDUKAN
Organisasi Tingkat Pusat Himpunan Wanita Karya (HWK)  berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

KEDAULATAN
Kedaulatan Tertinggi organisasi Himpunan Wanita Karya (HWK)  ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya di dalam Musyawarah Nasional sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

AZAS
Himpunan Wanita Karya (HWK)  berasaskan Pancasila.

SIFAT
Himpunan Wanita Karya (HWK)  adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai wadah berhimpun Wanita Indonesia yang berorientasi pada karya dan kekaryaan serta mengabdi kepada bangsa dan negara demi terwujudnya cita-cita Proklamasi 1945.

VISI
Visi Himpunan Wanita Karya (HWK) adalah membangun Wanita Indonesia yang mampu memberikan karya dan kekaryaan kepada bangsa dan negara Indonesia.

MISI
Misi Himpunan Wanita Karya (HWK)  adalah menjadi wadah pergerakan Wanita Indonesia yang berkehendak memberikan karya dan kekaryaannya yang terlepas dari latar belakang suku, agama, daerah, afiliasi politik dan profesi.

TUJUAN
Himpunan Wanita Karya (HWK) mempunyai tujuan :

  1. Mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
  2. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

FUNGSI
Himpunan Wanita Karya (HWK) mempunyai fungsi :

  1. Menyatukan wawasan, sikap, gerak langkah dan peran serta wanita dalam Pembangunan Nasional.
  2. Mengembangkan pemikiran dan konsep nasional dalam rangka peningkatan kualitas dan peran wanita sesuai dengan perkembangan zaman, globalisasi dan reformasi.
  3. Menampung, memadukan, menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi wanita dan masyarakat.
  4. Melaksanakan dan memperjuangkan komunikasi timbal balik antar anggota/ pengurus di interen organisasi, antara HWK dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, antara HWK dengan organisasi kekuatan sosial politik, dan antara HWK dengan Badan Permusyawaratan/Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah.

TUGAS POKOK
Himpunan Wanita Karya (HWK) mempunyai tugas pokok :

  1. Meningkatkan harkat dan martabat Wanita Indonesia sebagai pelaku pembangunan serta meningkatkan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara melalui ilmu pengetahuan dan teknologi serta usaha pembinaan keterampilan dan pengembangan anggota.
  2. Menanamkan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat tentang hak, kewajiban, kesempatan dan kedudukan yang sama antara pria dan wanita sebagai mitra sejajar yang harmonis dan berperan dalam pembangunan negara.
  3. Meningkatkan pemberdayaan Wanita Indonesia dalam pembangunan nasional sesuai fungsi dan profesi masing-masing.
  4. Melaksanakan kaderisasi secara terus menerus untuk kepentingan organisasi pada khususnya bangsa dan negara pada umumnya.
  5. Melaksanakan kaderisasi secara terus menerus untuk kepentingan organisasi pada khususnya bangsa dan negara pada umumnya.

STRUKTUR ORGANISASI

  1. Pendiri berada di Tingkat Pusat.
  2. Dewan Pembina berada di Tingkat Pusat.
  3. Dewan Kebijakan berada di semua tingkatan organisasi
  4. Organisasi di Tingkat Pusat dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
  5. Organisasi di Tingkat Provinsi dipimpin oleh Dewan Pimpinan Daerah Provinsi (DPD I).
  6. Organisasi di Tingkat Kabupaten/Kota dipimpin oleh Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota (DPD
  7. Organisasi Tingkat Kecamatan dipimpin oleh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK)
  8. Organisasi Tingkat Desa/Kelurahan dipimpin oleh Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya.
  9. Di Tingkat Desa/Kelurahan dibentuk Satuan Kerja  (SATKER) sebagai jenjang non struktural, merupakan unsur pelaksana program di lini terdepan.

A T R I B U T
Himpunan Wanita Karya (HWK) mempunyai mempunyai atribut yang terdiri atas Pakaian Seragam, Lencana, Lambang,  Bendera,  Hymne dan Mars.

PENUTUP
Hal-hal yang belUm jelas dapat dilihat dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi lainnya.